Loading Now

Jangan Sesuka Hati tapi Manfaatkan Peluang dengan Baik

Setelah melakukan monitoring dan evaluasi (monev) peserta beasiswa di Sekolah Tinggi Ilmu Kesehatan (STIK) Sint Carolus Jakarta, Senin (15/1) Tim Monitoring Yayasan Pemberdayaan Masyarakat Amungme dan Kamoro (YPMAK) melanjutkan kegiatan di Universitas Dirgantara Marsekal Suryadarma (Unsurya) Jakarta, Rabu (17/1). Satu hari sebelumnya Tim Monev juga melakukan kegiatan yang sama di Universitas Trisakti Jakarta universitas lainnya tempat peserta umum melakukan studi.

Pada saat pertemuan dengan pengelola beasiswa di Universitas Dirgantara Marsekal Suryadarma, Tim Monev mendapatkan laporan tentang perkembangan 18 peserta beasiswa,

Empat pesera beasiswa saat ini sedang membuat skripsi yaitu, Alex Tabuni, Moses Pairi, Perinus Kum, dan Terinus Waker.

Hirenimus Nafero sedang daftar sidang ujian, Fransiskus Namukang sedang praktek kerja lapangan dan satu orang, Melinus Mom Magang di Bandara Soekarno Hatta. Sementara Anthon Y.D. Saira dan Melinus Janampa sudah wisuda tahun 2023.

Wakil Direktur Program dan Monev, Nur Ihfa Karupukaro mengatakan, YPMAK sebagai penjamin pembiayaan dan aturan yang dilakukan oleh universitas itu adalah aturan yang harus ditaati bersama. “Jadi didalam pelaksanaan program beasiswa YPMAK memiliki aturan-aturan yang harus diikuti oleh peserta, demikian pula aturan di mitra harus ditaati oleh peserta beasiswa”katanya.

Seperti kegiatan Monev Pendidikan sebelumnya, YPMAK menekankan dan terus mengingatkan bahwa jangka waktu pemberian beasiswa S1 5 tahun dan standar IPK dua semester awal tidak boleh dibawah 2,5 kalau ada yang dibawah standar maka akan diberikan surat peringatan untuk perbaikan. Jika tidak ada perubahan disemester berikutnya maka pemberian beasiswa akan dihentikan.

YPMAK berharap, seperti diungkapkan Wakil Direktur Program dan Monev, Nur Ihfa Karupukaro bahwa melalui pemberian beasiswa sumberdaya manusia Papua harus maju, maka para peserta beasiswa harus dapat memanfaatkan kesempatan ini dengan baik. “Jangan sesuka hati tetapi juga harus melihat ini adalah peluang dan berkat dari Tuhan yang patut disyukuri,” kata Nur Ihfa.

Selain itu, atas nama YPMAK, Nur Ihfa juga memberi apresiasi kepada Unsurya yang telah mendampingi serta menjadi orang tua bagi peserta beasiswa.­

“Kami senang dengan kerjasama ini, karena anak-anak kami (peserta beasiswa-red) perilaku atau attitude juga terbentuk dengan baik dan bukan hanya peningkatan kualitas sumber daya saja,” Kata Wadir Program dan Monev, Nur Ihfa Karupukaro dalam sambutannya.

Sementari Itu, Rektor Unsurya Marsekal Muda TNI (Purn.) Dr. Sungkono, S.E., M.Si dalam sambutannya menyampaikan terima kasih kepada YPMAK yang telah bekerjasama mengelola program beasiswa untuk  mengembangkan sumberdaya manusia Suku Amungme dan Kamoro serta lima suku kekerabatan lainnya di Mimika.

Rektor Unsurya berharap, kerjasama yang telah terjalin dapat ditingkatkan lagi seperti pengiriman mahasiswa magang ke Jepang.

“Kami telah menjalin kerjasama dengan dua perusahaan di Jepang diantaranya Teknia Co, Ltd. dan Misato Industry Co, Ltd. Dimana kerjsama tersebut tentang Perekrutan, Pelatihan, Pengiriman dan Pemagangan Mahasiswa di Jepang,” Kata Rektor Unsurya Marsekal Muda TNI (Purn.) Dr. Sungkono, S.E., M.Si

Rektor Unsurya berharap kedepannya ada peserta beasiswa yang dapat mengikuti kegiatan tersebut (magang di Jepang). Untuk diketahui kedua perusahaan Jepang tersebut memiliki 3.000 komunitas perusahaan industri di Nagoya.

Serah terima berkas perjanjian kerjasama antara YPMAK dan Universitas Dirgantara Suryadarma Jakarta (Miskan/YPMAK)

Pertemuan dan pemaparan perkembangan peserta beasiswa dihadiri Rektor Unsurya Marsekal Muda TNI (Purn.) Dr. Sungkono, S.E., M.Si para kepala prodi dan pendamping peserta beasiswa serta Tim Monev YPMAK yang terdiri dari Wadir Program dan Monev, Nur Ihfa Karupukaro, Deputi Program, Billy Korwa, Kadiv Monev Program Pendidikan, Dionisius Burdam dan Staf Pendidikan Darmawan Mada serta Staf Field Audit, Sisko Situmorang.

Usai pertemuan, YPMAK menyerahkan berkas kerjasama yang telah ditandatangani sebelumnya.

Post Comment